Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn Malonda meminta jajaran Bawaslu provinsi, untuk mengawal pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan dengan baik. Dia menyampaikan itu saat penutupan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelengaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 3, Selasa (28/11/2023).
"Jangan sampai pengelolaannya bagus namun pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan penatausahaan dana hibah pilkada tidak memadai," tegas Herwyn.