Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dari hasil penelitian Bawaslu, 176 kabupaten/kota atau setara dengan 34,2 persen terkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang dan tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.
Sedangkan, 338 kabupaten/kota atau setara dengan 65,8 persen masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.