Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo meminta personil Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) solid hingga tingkat kabupaten/kota dalam menangani dugaan tindak pidana Pemilu 2019.
“Tinggal menghitung hari kampanye rapat umum dimulai. Setelah itu masa tenang selama tiga hari, dan dilanjutkan tahapan pungut hitung 17 April. Tugas Sentra Gakkumdu akan berat. Saya minta kesolidan dan kerjasama yang apik tetap dijaga dan ditingkatkan,” sambung Ratna Dewi dalam Rakor Sentra Gakkumdu, di Bengkulu, Rabu (20/03/2019).