Bawaslu Ajak Peserta Pemilu Beri Pendidikan Politik Baik Kepada Masyarakat
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI, Abhan mengajak semua pihak terutama peserta Pemilu 2019 untuk dapat memberikan pendidikan politik yang positif terhadap masyarakat selaku pemilih. Semua pihak harus sejalan dalam menyuguhkan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

“Masyarakat ini ujung tombak dalam mensukseskan Pemilu. Jadi, harus didorong supaya menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat. Berikan mereka pendidikan politik yang positif,” kata Abhan dalam Rakornas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tentang Pemilu, di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Ketua Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Paham Aturan Kampanye
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, peserta Pemilu beserta tim kampanye harus memahami metode kampanye dan waktu yang dibolehkan kampanye. Peserta Pemilu belum diperbolehkan untuk kampanye melalui media massa dan rapat umum hingga 24 Maret 2019 mendatang.

Abhan menjelaskan, dalam kampanye terdapat istilah citra diri. Citra diri dalam pemilihan legislatif berarti menampilkan logo, gambar, dan nomor urut. Sedangkan citra diri peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yaitu gambar pasangan calon dan nomor urut pasangan calon.

Ketua Bawaslu: Sentra Gakkumdu Harus Netral
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang melibatkan Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan harus bersikap netral dalam menangani dan menyelesaikan perkara tindak pidana Pemilu.

Inilah Catatan Bawaslu dalam Evaluasi Pemilihan dengan Kandidat Calon Tunggal pada Pilkada 2018
Ditulis oleh : M Agus Saifuddin pada :

Medan, Badan Pengawas Pemilu - Pada tahap simulasi calon tunggal, Bawaslu mencatat tidak adanya informasi bagi pemilih di TPS ketika kotak kosong mendapatkan suara lebih besar dari calon tunggal. Padahal dalam konteks calon tunggal, informasi yang tidak memadai bagi pemilih berpotensi mempengaruhi preferensi pemilih di TPS. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Serentak 2015 - 2018 di Medan, Selasa (23/10/2018).

Tingkatkan Transparansi Pemilu, Salinan C-1 Bisa Digandakan di Bawaslu Kabupaten/Kota
Ditulis oleh : mzaint pada :

Tanjung Pandan, Badan Pengawas Pemilu – Untuk meningkatkan transparansi Pemilu 2019 , salinan Formulir C-1 yang berisi data hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dapat digandakan oleh peserta pemilu di kantor Bawaslu kabupten/kota. “Jadi C-1 tidak menjadi barang mahal lagi seperti Pemilu 2014, kami akan buka seluas-luasnya,” ujar Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja dalam Bimtek Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung, Senin (22/10/2018) malam.

Pemilu Jadi Bagian Penting Membangun Peradaban Bangsa
Ditulis oleh : abdul hamid idrus pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengingatkan pentingnya peningkatan kesadaran politik masyarakat guna menyukseskan Pemilu 2019. Hal itu lantaran pemilu merupakan bagian penting dalam proses membangun peradaban bangsa.

Kampanye Pemilu 2019, Potensi Keterlibatan ASN Cukup Tinggi
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Tarakan, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan maksimal pada setiap tahapan Pemilu. Terlebih pada Pemilu 2019 yang berpotensi adanya keterlibatan ASN yang cukup tinggi karena calon petahana ikut berkompetisi pada Pemilu 2019.

Bawaslu Perketat Pengawasan PSU di TTS
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Timor Tengah Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS). Pelaksanaan PSU sebagai tindaklanjut dari Keputusan MK terkait Pelanggaran Pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kabupaten TTS.

 

Fritz mengatakan, Bawaslu perketat pengawasan PSU di TTS. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi kembali pelanggaran dalam pelaksanan pemungutan maupun penghitungan suara di TTS.

 

Penting, Pendidikan Politik Pemilih untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas
Ditulis oleh : Baguz Pradana pada :
Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum –  Pendidikan politik kepada pemilih adalah faktor penting untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Untuk itu kewajiban penyelenggara dan Peserta Pemilu untuk mendidik pemilih. Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu RI, Abhan dalam menyampaikan materinya saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional dengan tema Mewujudkan Pileg dan Pilpres Serentak yang Berintegritas yang diadakan oleh Mahkamah Konstistusi dan Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Sabtu (20/10/2018).
 
Jaga Hak Pilih, Bawaslu Terima 13.945 Laporan Daftar Pemilih
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu membuka setidaknya 33.745 Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu 2019 di seluruh Indonesia. Dua pekan sejak dibuka, posko Bawaslu menerima paling tidak 13.945 aduan yang disampaikan pemilih.
 
Dari jumlah tersebut,  angka terbesar tujuan pemilih mendatangi posko adalah untuk memastikan namanya terdaftar dalam Data Pemilih Pemilu, yaitu sebanyaj 3.170 aduan. Di urutan kedua untuk memberitahukan rencana pindah domisili dan memastikan hak pilihnya di tempat baru sejumlah 2.950 aduan.
 
Perketat Pengawasan PSU Papua, Pemungutan Suara Belum Sesuai UUD 1945
Ditulis oleh : nurisman pada :

Deiyai, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja terjun langsung melakukan supervise pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Deiyai Pilkada 2018. Pemungutan suara ulang ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya pelanggaran Pilkada Kabupaten Deiyai Papua 27 Juli lalu. Kehadiran Bagja adalah untuk memastikan pelaksanaan PSU Kabupaten Deiyai berjalan dengan jujur,adil, aman dan bermartabat sesuai dengan aturan yang dilegalkan dalam Pilkada.

Sentra Gakkumdu Harus Satu Persepsi
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu- Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, Edi Irawan menjelaskan, Pengawas Pemilu, penyidik, dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu memiliki peran yang makin kuat dalam upaya penindakan pelanggaran Pemilu. Personil Gakkumdu tidak hanya dituntut untuk mampu memahami dan menjalani aturan perundang-undangan, namun juga harus satu persepsi dalam menjalankan tugas.

Jajaran Pengawas Dituntut Kuasai Aturan Pemilu
Ditulis oleh : Baguz Pradana pada :

Belitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum –  Bawaslu Kabupaten/Kota dituntut untuk cepat menguasai segala aturan Pemilu, termasuk dalam hal aturan penanganan pelanggaran.

“Tidak ada alasan baru dilantik ataupun baru berkecimpung dalam Pemilu. Semua harus segera dikuasai,” ujar Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019 Gelombang III, di Belitung, Minggu (14/10/2018).

Bawaslu Minta KPU Cermati Lagi DPT Hasil Perbaikan PSU Sampang
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Sampang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – KPU melakukan uji publik terhadap hasil perbaikan daftar pemilih tetap (HPDPT) Pilkada Kabupaten Sampang, Jawa Timur Tahun 2018 pada Minggu (14/10/2018), pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU). Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengecek kembali secara detail dan teliti hasil perbaikan daftar pemilih tetap (HPDPT) Pilkada Sampang, Jawa Timur sebelum ditetapkan.

Peserta Pemilu Diingatkan Komitmen Kalah Terhormat Menang Bermartabat
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Ambon, Badan Pengawas Pemilu – Dalam mewujudkan Pemilu 2019 berintegritas, seluruh peserta pemilu diingatkan terhadap pelaksanaan komitmen untuk kalah secara terhormat dan menang secara bermartabat. Selain mematuhi peraturan perundang-undangan, peserta pemilu juga dituntut untuk menghormati keberagaman masyarakat dan menjaga kondusifitas Pemilu 2019.