Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu resmi membentuk tim insiden keamanan siber atau Bawaslu CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan kehadiran Bawaslu CSIRT tersebut juga sebagai salah upaya Bawaslu dalam menjaga data-data yang dimiliki Bawaslu yang mendapat dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Data tersebut, kata Puadi, baik berupaya data-data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, hasil penyelesaian sengketa proses, atau data pelanggaran administrasi lainnya yang dimiliki Bawaslu.