• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK, Bagja Apresiasi Jajaran

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK di Kantor Bawaslu, Jumat (27/7/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Bawaslu RI Tahun 2022. Penghargaan tersebut merupakan kedelapan kalinya berturut-turut bagi Bawaslu menerima opini WTP sejak 2015.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu atas dukungan penuh selama proses pemeriksaan melalui pemberian keterangan dan data dukung dalam pemeriksaan BPK, sehingga Bawaslu berhasil mendapat predikat WTP.

"Saya ingin berterima kasih kepada tim sekretariat jenderal yang telah membantu dalam pengelolaan keuangan secara baik. Diharapkan ini jadi pendorong teman- teman sekretariat jenderal untuk membuat laporan keuangan dengan lebih baik lagi," kata Bagja di Aula Bawaslu, Jumat (27/7/2023).

Bagja menjelaskan Bawaslu telah melakukan penguatan sistem pengendalian internal, dengan melakukan berbagai perbaikan pada kebijakan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan, di antaranya; dibuatnya pedoman Pelaksanaan Anggaran dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum, Pedoman Pelaksanaan Anggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Luar Negeri Pedoman Pengelolaan Rekening Dana Pemilu pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023, dan Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
"Sebagai bentuk tindaklanjut dari rekomendasi BPK, kami telah banyak melakukan perbaikan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota I BPK RI Nyaman Adhi Suryadnyana menerangkan bahwasanya Bawaslu menerima predikat WTP, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan.

Hal itu dia melanjutkan, berdasarkan  Bawaslu telah melaksanakan 410 rekomendasi dari BPK atau 82 persen yang berarti di atas rata-rata nasional.

"Menurut kami (BPK) laporan keuangan Bawaslu Tahun 2022 telah sesuai standar akuntansi pemerintah. Atas hal tersebut, kami memberikan kepada Bawaslu, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucap Nyaman Adhi Suryadnyana.

"Artinya, Pak Rahmat Bagja dan jajaran punya komitmen kuat untuk menindaklanjuti temuan dari BPK. Dan tidak ada rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti," tegasnya.

Fotografer: Mustofa Hadi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu