Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menegaskan iklan pemerintah yang ditayangkan di bioskop adalah iklan layanan masyarakat, bukan kampanye. Hal itu disebabkan tahapan kampanye Pemilu 2019 dimulai 23 September 2018.
"Iklan tersebut belum masuk kategori kampanye," tutur Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam Bimtek Tata Cara Penanganan Pemilu Tahun 2019 di Palembang. Jumat (14/9/2018).