• English
  • Bahasa Indonesia

Majelis Sidang Sengketa Dituntut Kreatif dan Jeli

Surabaya, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta Bawaslu Kabupaten/Kota jeli dalam memahami pokok persoalan sengketa sehingga mampu memahami akar permasalahan dan dapat menuangkannya ke dalam amar putusan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum 2019 Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (29/1/2019).

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan adanya kesesuaian antara dalil dan amar putusan dalam sidang sengketa guna menghindari ketidakpuasan pemohon. "Kesesuaian antara dalil dan amar putusan sangat penting. Jangan sampai dalilnya ada enam atau tujuh, tetapi amar putusannya cuma empat," ujarnya.

Peningkatkan kapasitas dan kemampuan majelis sidang sengketa di kabupaten/kota, menurut Bagja, diperlukan untuk dapat memilih mana persoalan sengketa dan mana persoalan pelanggaran administrasi.

Penulis dan foto :  Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu