Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum  - Pedoman penyelesaian sengketa proses pemilu bagi publik yang disusun oleh Bawaslu tidak bertentangan dengan aturan di atasnya atau peraturan yang setara. Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bagi Publik di Jakarta, Selasa malam, (22/9/2020).

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meyakini Bawaslu mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, Bawaslu bakal terus melakukan sosialisasi pedoman pengelolaan keuangan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana hibah ke seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja membuka diskusi kelompok terpumpun bertema Sinergitas Antarlembaga dalam Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 bersama KPU, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui daring.

Berlangganan Rahmat Bagja