• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Nilai Potensi Sengketa akan Tetap Ada dalam Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU

Koordonator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menjadi pembicara dalam acara yang difasilitasi KPU Kabupaten Kudus secara daring, Kamis (21/10/2021)/foto: tangkapan layar zoom

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai sengketa proses pencalonan dalam tahapan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu sangat mungkin terjadi. Itu disebabkan adanya Keputusan KPU yang mungkin saja dianggap merugikan calon peserta pemilu.

"Bisa saja ada sengketa dalam verifikasi parpol yang muncul dari surat Keputusan KPU," kata Bagja saat menjadi narasumber dalam acara yang difasilitasi KPU Kabupaten Kudus secara daring, Kamis (21/10/2021).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu mengungkapkan,  berkaca pada tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu pada pemilu sebelumnya, potensi sengketa pemilu tidak pernah terelakan.

Sebagai contoh kata Bagja, penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berbasis aplikasi milik KPU yang masih jadi kendala. Di mana parpol kerap mengeluhkan soal jaringan di daerah terpencil dan juga hilangnya data yang sudah diinput. Sehingga KPU bisa saja meilai hal itu tidak memenuhi syarat verifikasi.

"Nah akar inilah yang jika tidak dibenahi akan menimbulkan masalah," ungkapnya.

Oleh karena itu Bagja berharap KPU untuk membenahi kendala teknis verifikasi parpol, terutama melalui SIPOL. Dan meminta parpol calon peserta pemilu untuk berbenah dalam mempersiapkan verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU.

Tak hanya itu, pria yang pernah mengenyam pendidikan di Belanda itu pun menjelaskan jika nantinya terjadi sengketa proses, bisa dilalui melalui dua tahap, yakni mediasi dan ajudikasi. Sehingga tidak semua proses sengketa proses pemilu, berakhir pada ranah ajudikasi.

Sebelumnya Kepala Bagian  Pengelolaan Pemilu Peserta Pemilu KPU Andi Krisna menerangkan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual, KPU sudah banyak melakukan pembenahan. Terutama SIPOL yang akan lebih akuntabel. Karena hasil verifikasi melalui SIPOL tersebut akan dimuat dalam media massa.

"Tahapan proses verifikasi akan lebih akuntabel. Karena laporan pendaftaran akan ditampilkan dalam laman media massa," pungkasnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu