Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Kamis, 17 September 2020 - 15:41 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu diberi amanah untuk memimpin Kelompok Kerja (Pokja) tata cara penanganan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Kamis, 10 September 2020 - 21:07 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama KPU, DKPP, dan Kemendagri rapat dengar pendapat (RDP)dengan Komisi II DPR RI. Pada momen ini Ketua Bawaslu Abhan melaporkan penanganan dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada masa pendaftaran calon kepada lembaga wakil rakyat.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Rabu, 9 September 2020 - 20:20 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 bagi peserta Pilkada 2020 bisa dipidana. Sebab, walaupun tidak tercantum dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, namun ada aturan lain terkait wabah penyakit menular.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Senin, 7 September 2020 - 19:34 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Penetapan paslon pilkada akan dilakukan KPU pada 23 September 2020.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Senin, 7 September 2020 - 18:19 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Dalam masa tiga hari pendaftaran, terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik.
Ditulis oleh irwan pada Senin, 7 September 2020 - 16:00 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas (PI) kepatuhan protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon). Usulan ini digaungkan dalam rangka pencegahan terjadinya penularan covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 terutama pada tahapan kampanye.
Ditulis oleh irwan pada Senin, 7 September 2020 - 15:47 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa pendaftaran calon Pilkada 2020. Tahapan pendaftaraan calon berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (3/9/2020) hingga Minggu (06/09/2020) pukul 24.00.