• English
  • Bahasa Indonesia

Awasi Pencalonan di Sumsel, Herwyn Ingin Pastikan Sesuai dengan Regulasi PKPU Nomor 8, 10, dan Keputusan KPU Nomor 1229

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (berbaju cream) saat melakukan pengawasan langsung tahapan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2024)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melakukan pengawasan langsung tahapan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ingin memastikan bahwa tahapan pendaftaran pencalonan sudah sesuai dengan regulasi seperti PKPU Nomor 8 dan Nomor 10 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1229. 
 
"Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran calon Gubernur (Cagub) dan calon wakil Gubernur (Cawagub) sudah sesuai dengan regulasi pendaftaran bakal pasangan calon," katanya saat mengawasi langsung tahapan pencalonan Cagub dan Cawagub di Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (28/8/2024). 
 
Sebagai informasi, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 mengubah beberapa pasal dalam peraturan sebelumnya, yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2024. PKPU ini merupakan tindak lanjut atas putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 mengenai syarat pencalonan. 
 
Dengan adanya perubahan tersebut Herwyn ingin tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Jadi perlu penyesuaian cepat akan pemahaman regulasi baik KPU dan Bawaslu," ungkapnya. 
 
Herwyn ingin memastikan Bawaslu Provinsi melakukan pengawasan secara melekat pendaftaran pencalonan. "Kami juga memonitoring untuk memastikan jajaran di Bawaslu Provinsi ikut melakukan pengawasan verifikasi administrasi bakal calon dan proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit setempat," jelasnya. 
 
Sebagai Informasi, Herwyn melakukan pengawasan pencalonan di dua titik yaitu provinsi Sumsel yang bertepatan dengan pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia, paslon yang diusung oleh PDIP. Kedua, Herwyn juga melakukan pengawasan di KPU Kota Palembang yang bertepatan dengan pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dan pasangannya, Nandriani yang diusung PAN, Nasdem, PKB, dan Perindo.
 
 
Editor: Reyn Gloria
Foto: Bobby Aditya Nugraha (Humas Bawaslu OKI)
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu