Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan prinsip-prinsip penanganan pelanggaran pemilu di hadapan Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2023-2028.
Prinsip pertama, kata dia, harus berorientasi pada perlindungan hak memilih dan dipilih.