• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dorong Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka agenda focuss group discussion (FGD) bertema Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang Afirmatif di Jakarta, (3/3/2023)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mendorong penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif. Anggota Bawaslu Puadi menilai penanganan pelanggaran pemilu yang bersifat afirmatif, sesuai dengan patron 'keadilan pemilu' yang digunakan dalam slogan Bawaslu sebagai wujud dan komitmen menerapkan keadilan pemilu.

"Penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif, sesuai dengan keadilan pemilu yang Bawaslu jadikan slogan," katanya saat membuka agenda focuss group discussion (FGD) bertema Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang Afirmatif di Jakarta, (3/3/2023).

Menurutnya, penanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu. Dia juga meminta untuk mengklasifikasikan jenis perbuatan pelanggaran seperti apa yang dapat disesuaikan dengan penanganan pelanggaran afirmatif.

"Nah, ini harus didiskusikan terlebih dahulu. Kalau sudah sepemahaman, baru kita suarakan ke Bawaslu semua jajaran," tegasnya.

Kepala Biro FPP Yusti Erlina menjelaskan tujuan diadakannya agenda diskusi tersebut karena Bawaslu menilai konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif, menjadi salah satu arah dan strategi divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Pemilu 2024.

"Konsep ini perlu mendapatkan perhatian dan dipahami secara utuh oleh jajaran pengawas pemilu terutama yang membidangi penanganan pelanggaran," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi memandang konstitusi membuka ruang untuk diambilkan tindakan afirmasi dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan hukum.

"Afirmasi dalam konteks penegakan hukum dapat diberikan dalam bentukĀ  pemberian perlakuan khusus dalam rangka menghadirkan kesetaraan dalam mengakses mekanisme hukum pemilu," pungkasnya.

Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu