• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dengarkan Keterangan Saksi Partai Prima dalam Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi

Suasana sidang penanganan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023, di Ruang Sidang Bawaslu yang diajukan Partai Prima di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/3/2022)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendengarkan keterangan saksi dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023, di Ruang Sidang Bawaslu, Rabu (15/3/2022). Prima sebagai pihak pelapor menghadirkan dua orang saksi, yaitu Farhan Abdhilah Dalimunthe dan Bin Bin Firman Tresnadi.

Saksi Farhan mempertanyakan profesionalitas dan akurasi dari pihak terlapor, yakni KPU. Menurutnya, KPU melanggar prinsip undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“KPU tidak akuntabel dalam melakukan proses verifikasi Partai Prima. Kami tidak diizinkan untuk memperbaiki data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ini sangat merugikan kami,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, saksi Bin Bin menilai KPU tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dirinya menyatakan daftar anggota Partai Prima yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak bisa diperbarui. Padahal setiap partai punya kesempatan untuk perbarui data tersebut. Misalnya terjadi kesalahan penulisan nama, nomor induk kependudukan dan semacamnya.

“Bahkan ada anggota yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) dianggap TMS oleh KPU. Ini kan aneh dan tidak adil,” ungkapnya.

Sidang kali ini dipimpin Anggota Bawaslu Puadi didampingi Totok Hariyono selaku anggota majelis sidang Totok Hariyono. Pihak pelapor dihadiri oleh kuasa hukum, Zulham Effendi. Sedangkan dari terlapor dihadiri Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Kholik beserta jajaran.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Jumat (17/3/2023) pukul 09:00 WIB. Sidang tersebut mengagendakan penyampaian kesimpulan pelapor dan terlapor kepada sekertaris pemeriksa.

“Para pihak harus sampaikan kesimpulan dalam waktu yang telah ditentukan. Untuk itu saya ucapkan terima kasih, dan sidang hari ini saya tutup,” ucap Puadi saat menutup sidang.

Editor: Ranap
Fotografer: Hendi Purnawarman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu