Dikirim oleh nurisman pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan terdapat sembilan isu krusial terkait pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya berdasarkan hasil pengawasan 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu memetakan isu-isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut dengan penyelenggara pilkada lainnya, yaitu KPU dan DKPP.

Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Nunukan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch Yusran menyampaikan salah satu hal konkrit yang dapat dijadikan tolak ukur dalam memilih pemimpin adalah rekam jejak pasangan calon (paslon). Sebab dia melihat jika ada paslon yang memiliki rapot merah hal itu bisa menjadi kerugian bagi mereka dalam hal perolehan suara.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye melalui dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan Bawaslu dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.

Dikirim oleh irwan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye tatap muka secara langsung masih menjadi senjata para pasangan calon (paslon) untuk bisa mendulang suara pada Pilkada 2020. Hal tersebut terlihat dari data hasil pengawasan Bawaslu pada sepuluh hari pertama sejak tahapan kampanye dimulai 26 September 2020.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menegaskan Bawaslu bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam upaya menegakkan protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020. Dalam UU tersebut terdapat jenis sanksi administrasi yaitu peringatan dan denda administratif.
 
Berlangganan Kampanye Pilkada 2020