Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan terdapat sembilan isu krusial terkait pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya berdasarkan hasil pengawasan 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu memetakan isu-isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut dengan penyelenggara pilkada lainnya, yaitu KPU dan DKPP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah mendapatkan sembilan aduan yang masuk di kanal 'laporkan' bawaslu.go.id. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan dari sembilan aduan itu, terdapat satu aduan yang diduga melanggar Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 juncto Pasal 187 ayat (1) UU Pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi kegiatan pembagian sembako yang biasanya dilakukan oleh peserta Pilkada Serentak 2020. Kegiatan tersebut sudah lazim dilakukan ketika mendekati pemungutan suara.
Nunukan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch Yusran menyampaikan salah satu hal konkrit yang dapat dijadikan tolak ukur dalam memilih pemimpin adalah rekam jejak pasangan calon (paslon). Sebab dia melihat jika ada paslon yang memiliki rapot merah hal itu bisa menjadi kerugian bagi mereka dalam hal perolehan suara.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye melalui dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan Bawaslu dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye tatap muka secara langsung masih menjadi senjata para pasangan calon (paslon) untuk bisa mendulang suara pada Pilkada 2020. Hal tersebut terlihat dari data hasil pengawasan Bawaslu pada sepuluh hari pertama sejak tahapan kampanye dimulai 26 September 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta KPU mempertimbangkan kembali soal diperbolehkannya konser musik dalam kampanye oleh para calon kepala daerah di masa pandemik covid-19.