Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan, perlunya partisipasi masyarakat dalam memilih dan mengawasi dalam gelaran Pemilu Serentak 2024. Menurutnya partisipasi tersebut, bukan saja untuk memilih (mencoblos), melainkan pula terlibat aktif dalam mengawal (mengawasi) setiap tahapan pemilu yang berlangsung.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tidak boleh ada seorangpun yang dapat menghalangi pekerja yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024, terutama bagi pekerja warga negara Indonesia (WNI) pada proyek strategis nasional pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Kota Sukabumi, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi melakukan pengawasan melekat (waskat) pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warung Doyong, Kota Sukabumi. Puadi menjelaskan pengawasan melekat coklit tersebut dalam rangka memastikan hak pilih warga terpenuhi.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi penelitian yang berhasil ditelurkan penggiat demokrasi Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem) berjudul 'Gangguan Terhadap Hak Memilih; Fenomena dan Upaya Penanggulangan'. Dia pun memberikan beberapa masukan serta berharap penelitian tersebut ada kelanjutannya.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta adanya hasil dari pencermatan daftar pemilih tetap (DPT) secara akurat dalam menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya amat penting melindungi hak pilih agar tak disalahgunakan.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020 masih menjadi masalah. Terdapat 133 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dan 128 terindikasi rawan sedang dalam konteks hak pilih.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan masyarakat yang terkena Covid-19 tetap memiliki hak pilih dan Bawaslu akan mengawasi proses tersebut. Hanya saja mekanismenya bagi pasien Covid-19 akan didatangi oleh petugas KPPS baik ke rumah bagi yang melakukan isolasi mandiri (tidak dapat datang ke TPS) dan rumah sakit.

Berlangganan Hak Pilih