Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan masih ada permasalahan ketatanegaraan dan administrasi negara terkait hak pilih, salah satunya bagi kelompok masyarakat rentan. Dia berharap ada pasal dalam Undang Undang yang mengatur kelompok masyarakat rentan di masa depan.