• English
  • Bahasa Indonesia

Waskat Coklit di Kota Sukabumi, Bawaslu Ingin Pastikan Hak Pilih Warga Terpenuhi

Anggota Bawaslu Puadi (jaket coklat) mengawasi proses coklit yang dilakukan Pantarlih Sukabumi, Sabtu (18/2/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Kota Sukabumi, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi melakukan pengawasan melekat (waskat) pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warung Doyong, Kota Sukabumi. Puadi menjelaskan pengawasan melekat coklit tersebut dalam rangka memastikan hak pilih warga terpenuhi.

Dia meminta Panwascam dan
Panwaslu kelurahan/desa (PKD) hati-hati dan lebih cermat dalam mengawasi proses coklit ini. Alasannya, kata dia, di sana terdapat hak pilih yang harus dilindungi.

"Jangan sampai warga yang sudah tidak ada justru masih masuk dalam data pemilih atau sebaliknya warga yang seharusnya masuk tidak terdapat dalam data pemilih," katanya saat melakukan Coklit di rumah warga, Sabtu (18/2/2023).

Saat pengawasan melekat coklit, Puadi sempat bertanya apakah ada kendala-kendala yang dihadapi petugas Pantarlih saat melakuka coklit, misalnya jaringan. "Saya menyaksikan proses coklit berjalan lancar dan petugas Pantarlih juga menempelkan stiker kepada warga yang telah dilakukan coklit," ujarnya.

Begitupun dengan alat kerja Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur. "Pengawasan di Dayeuh Luhur, Kecamatan Warung Doyong ini berjalan dengan lancar," ujarnya.

Meski demikian, Puadi berharap pengawasan melekat yang dilakukan jajaran pengawas di lapangan harus lebih maksimal guna memastikan proses coklit yang dilakukan Pantarlih sudah sesuai prosedur. "Jika Panwaslu kelurahan/desa (PKD) melihat ada dugaan kerawanan dalam proses coklit, harus segera disampaikan ke Bawaslu," tegasnya.

Sebelumnya, Puadi sempat memberikan arahan kepada Panwascam se-Kota Sukabumi dalam arahan tersebut meminta jajaran pengawasan lebih solid dan kompak. Juga, kata dia, sering berkoordinasi dengan Bawaslu di atasnya seperti Bawaslu kabupaten/kota. "Saling komunikasi, saling koordinasi dengan Bawaslu tingkat kota, jangan sotoy kalau tidak mengerti bertanya.  Kaitannya dengan data-data ganda gimana aturannya, jika ada sipil jadinya militer gimana aturannya. Itu harus diketahui teman-teman Panwascam," ujarnya saat memberi arahan.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu