Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hingga 21 Agustus 2020, Bawaslu telah menerima sebanyak 52 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 6 permohonan 'online' dan 46 permohonan langsung.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Perppu Nomor 2 Tahun 2020 berisi pelaksaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020 membuat KPU dan Bawaslu harus ekstra kerja keras. Dimulainya tahapan pada 15 Juni 2020 dirasa harus memacu kerja para penyelenggara pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jajaran pimpinan Bawaslu berdiskusi bersama mantan pengawas pemilu luar negeri (panwaslu LN) yang bertugas pada Pemilu 2019. Dalam diskusi itu, mantan Panwaslu LN tersebut menceritakan pengalaman mereka tentang pelaksanaan pemilu di negara tempat mereka menetap saat ini.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap penyelenggara pilkada, khususnya KPU dan Bawaslu mendapat anggaran tambahan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melihat masa pandemik covid-19 membuat pendidikan pemilih dalam kepemiluan sedikit terhambat. Sebab menurutnya, sosialisasi yang biasanya dilakukan tatap muka sekarang terbatas karena adanya pembatasan jarak sosial.
Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dampak atas wabah virus Corona, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tidak ada istilah penundaan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wlikota atau biasa disebut UU Pilkada. Menurutnya, dalam UU tersebut hanya ada istilah Pilkada susulan atau lanjutan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Upaya pencegahan dan dampak dari penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) dilakukan Bawaslu dalam melakukan kerja pengawasan Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengimbau, penyesuaian sistem kerja dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Sekretariat Bawaslu akan diberlakukan berdasarkan sistem kerja aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).