Dikirim oleh Rama Agusta pada
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI Fritz Edward Siregar/Foto: Rama Agusta (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap penyelenggara pilkada, khususnya KPU dan Bawaslu mendapat anggaran tambahan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

Pernyataan Fritz tersebut menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember dengan memperhatikan kondisi pandemik covid-19.

Fritz mengungkapkan alasan tidak ada yang bisa memastikan kapan penyebaran covid-19 ini bisa benar-benar hilang dalam waktu dekat. Dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona, menurutnya, perlu tambahan anggaran untuk menyediakan protokol kesehatan bagi petugas KPU dan Bawaslu dalam melakukan tugasnya.

"Kalau pilkada diadakan Desember, saya yakin KPU dan Bawaslu akan meminta tambahan dana untuk melaksanakan proses pemilihan (pilkada) dengan protokol kesehatan," kata Fritz dalam diskusi virtual bertajuk 'Skenario Pemilu diMasa New Normal Pasca Covid-19', di Jakarta (11/5/2020).

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud Fritz berupa penyediaan disinfektan, masker, dan penyatisasi tangan bagi petugas. Dia menegaskan, baik KPU dan Bawaslu tidak ingin lagi kecolongan dengan jatuhnya korban jiwa atau sakit atas petugas pemilu seperti saat Pemilu Serentak 2019 lalu.

Dia menambahkab, meski pemilu dan pilkada berbeda, namun di tengah pandemik covid-19 seperti sekarang ini perlu antisipasi maksimal guna meminimalisir terjadinya korban jiwa dari para petugas pilkada, kubu peserta, dan masyarakat pemilih.

"Saya rasa kita semua tidak ingin kecolongan munculnya banyak korban jiwa seperti Pemilu 2019 lalu," tegasnya.

Editor: Ranap THS