Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 31 Maret 2020 - 19:40 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Melalui diskusi secara daring, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, tahapan pengawasan Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut menurutnya dilakukan demi mengurangi penyebaran virus Korona.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 17 Maret 2020 - 17:25 WIB
Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dampak atas wabah virus Corona, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tidak ada istilah penundaan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wlikota atau biasa disebut UU Pilkada. Menurutnya, dalam UU tersebut hanya ada istilah Pilkada susulan atau lanjutan.
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Senin, 9 Desember 2019 - 18:56 WIB
Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin mengajak mahasiswa aktif mengawasi pemilu. Menurutnya, mahasiswa memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Senin, 9 Desember 2019 - 13:08 WIB
Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu melaksanakan program kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan untuk menjamin pemilu yang damai. "Pemilu damai adalah pemilu yang kita mimpikan," katanya dalam pembukaan Expo Bawaslu Aceh 2019 di Banda Aceh, Minggu (8/12/2019) malam.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Sabtu, 7 Desember 2019 - 11:07 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah merampungkan Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019 yang menghasilkan lima poin rekomendasi. Hasil evaluasi ini dilakukan untuk mendukung terciptanya iklim pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Jumat, 6 Desember 2019 - 08:50 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu M Afifuddin menyatakan, fungsi pencegahan dan penindakan Bawaslu harus sejalan. Hal ini menurutnya penting supaya tercipta keadilan pemilu bagi semua pihak.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Rabu, 4 Desember 2019 - 15:51 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu punya kewenangan mengawasi tahapan kampanye pemilu, termasuk iklan kampanye di media massa seperti media televisi, media cetak, dan radio. Kewenangan tersebut menurutnya tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.