• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Ingatkan PNS Siap Layani Publik Dimana Saja

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara terakhir acara Penguatan Kompetensi Tenknis Bidang Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2018 Gelombang I di Jakarta, Senin 9 September 2019/Foto: Andrian Habibi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menutup secara resmi kegiatan Penguatan Kompetensi Tenknis Bidang Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2018 Gelombang I. Abhan mengatakan, PNS Bawaslu harus siap melayani publik dan ditempatkan dimana saja. "Mau di Bawaslu atau di daerah," katanya di Jakarta, Senin (9/9/2019) malam.

Baca juga: Bagja Harap Staf Bawaslu Lanjutkan Pendidikan 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia ini juga mengingatkan PNS merupakan abdi masyarakat dan Negara. Oleh sebab itu, PNS harus memiliki jiwa melayani, bukan untuk dilayani. Sehingga, Abhan meminta tugas pelayanan publik ini harus dilakukan dengan sabar dan ikhlas.

"Yang namanya pelayan ya melayani harus setulus hati dan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ketua Bawaslu mengharapkan, tidak ada PNS yang menolak konsep pelayanan publik. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menimpali dengan guyonan. Afif bilang, jika tidak ingin melayani publik, masyarakat dan negara, maka staf itu menjadi pimpinan lembaga saja.

Baca juga: Afif Minta CPNS Mengenal Bawaslu Seperti Rumah Sendiri 

Selain itu, Abhan menjelaskan kepada CPNS Bawaslu, kelembagaan Bawaslu adalah salah satu dari lembaga yang dipimpin oleh komisioner seperti halnya KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Sejak reformasi, Abhan menambahkan, banyak lembaga non kementerian yang dipimpin komisoner. Sehingga ada perbedaaan antara kementerian dengan Bawaslu. "Kalau di kementerian pimpinan hanya satu yaitu menteri. Kalau di Bawaslu, pimpinan tertingginya adalah berlima (jumlah anggota Bawaslu), yaitu forum pleno," terangnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Andrian Habibi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu