• English
  • Bahasa Indonesia

Panwaslu LN Kuwait Dorong WNI Gunakan Hak Suara

Kuwait, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuwait mendorong Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah setempat untuk berpartisipasi aktif datang ke TPS dan memastikan namanya tercantum di dalam DPT.

Dalam acara sosialisasi dan simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuwait,  Jumat (15/3/2019), Ketua Panwaslu LN Kuwait Edi Rahmat mengatakan, Panwaslu akan memberikan pengawasan yang optimal menjelang hari-H pemungutan suara. Pengawasan juga mencakup aspek logistik pemilu khususnya surat suara, baik berupa kondisi maupun pemeriksaan jumlah surat suara sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Kami juga memastikan seluruh WNI mengetahui dan memahami proses persiapan, standar pelaksanaan tahapan dan waktu pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Edi.

Adapun pelaksanaan Pemilu untuk masyarakat Indonesia di Kuwait akan dilakukan pada 12 April 2019 mulai pukul 08:00 hingga 18:00 di Kantor KBRI Kuwait. Pemilu dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) akan digelar tiga hari lebih awal, yaitu pada 9 April 2019 dengan pengaturan khusus. Pada saat pelaksanaan pemungutan suara tersebut terdapat tujuh buah TPS dan satu KSK.

Dokumentasi Panwaslu LN Kuwait

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu