• English
  • Bahasa Indonesia

Masa Kampanye, Bawaslu Ingatkan ASN Tidak Berpihak

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Di masa kampanye, Bawaslu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpihak kepada peserta Pemilu. Jika ada temuan Bawaslu maupun laporan oleh masyarakat terkait keterlibatan ASN ini, Bawaslu akan menindaklanjutinya.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Bagi Panwaslu Kecamatan Di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2018, Selasa (13/11/2018).

 

Masa kampanye, jelas Bagja, akan sangat rentan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. “ASN tidak diperkenankan ikut serta dalam kampanye dan menunjukkan dukungan terhadap salah satu peserta Pileg maupun Pilpres. Bentuk dukungan ini juga bisa dalam bentuk berfoto dengan peserta Pemilu,” jelas Bagja.

 

Jajaran pengawas diminta Bagja untuk aktif dalam mengawasi netralitas ASN. Termasuk jika ada mobilisasi terhadap ASN. “Kepala daerah bisa ikut serta dalam kampanye asal mengajukan cuti, tidak menggunakan pakaian dinas dan fasilitas negara, serta melibatkan ASN. Mobilisasi ASN ini juga harus menjadi perhatian karena berpotensi terjadi di berbagai daerah,” pungkasnya.

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu