Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang, Bawaslu akan memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) ke para saksi partai politik (parpol).
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelatihan bagi saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
“Pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019,” ujarnya Bagja pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Bagi Panwaslu Kecamatan Di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2018, Selasa (13/11/2018).
Bagja menjelaskan, berdasarkan perhitungan, di tiap TPS akan ada saksi parpol, saksi calon DPD, dan saksi pasangan calon presiden. “Kalau memang peserta Pemilu ada dana untuk menghadirkan saksi, maka perhitungannya ada lebih dari 20 saksi yang perlu dilatih di tiap TPS,” jelas Bagja.
Bagja berharap, jajaran pengawas daerah juga turut mempersiapkan pelatihan untuk saksi ini. “Memang akan menambah pekerjaan kita, apalagi di masa kampanye dan menjelang pemungutan, tugas kita semakin berat. Namun pelatihan saksi ini termasuk urgenitas yang harus kita laksanakan,” pungkasnya.