• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Akan Beri Pelatihan Bagi Saksi TPS

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang, Bawaslu akan memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) ke para saksi partai politik (parpol).

 

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelatihan bagi saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

 

“Pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019,” ujarnya Bagja pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Bagi Panwaslu Kecamatan Di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2018, Selasa (13/11/2018).

 

 

Bagja menjelaskan, berdasarkan perhitungan, di tiap TPS akan ada  saksi parpol, saksi calon DPD, dan  saksi pasangan calon presiden. “Kalau memang peserta Pemilu ada dana untuk menghadirkan saksi, maka perhitungannya ada lebih dari 20 saksi yang perlu dilatih di tiap TPS,” jelas Bagja.

 

Bagja berharap, jajaran pengawas daerah juga turut mempersiapkan pelatihan untuk saksi ini. “Memang akan menambah pekerjaan kita, apalagi di masa kampanye dan menjelang pemungutan, tugas kita semakin berat. Namun pelatihan saksi ini termasuk urgenitas yang harus kita laksanakan,” pungkasnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu