Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi memprediksi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 akan tetap terjadi. Hal tersebut didasari oleh maraknya ASN yang melanggar aturan pada Pilkada 2020 lalu, bahkan terdapat ASN yang dikenai sanksi.
"Hal tersebut memberi gambaran persoalan netralitas ASN bisa terulang kembali pada pemilu dan pemilihan," katanya dalam Webinar Nasional Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN Dalam Pemilu dan Pilkada 2024, yang diadakan oleh Universitas Bina Bangsa, Jumat, (24/09/2022).