• English
  • Bahasa Indonesia

'Dies Natalis' ke-67 IPDN, Bawaslu Jabarkan Isu Strategis dan Masalah Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk Kesiapan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat yang diselenggarakan di Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, (14/3/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Sumedang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjabarkan isu strategis dan permasalahan dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 dalam peringatan 'dies natalis' ke-67 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurutnya perlu memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan dengan pelibatan dari masyarakat.

Herwyn menyebutkan, berkaca dari pengalaman pemilu lalu, terdapat sejumlah isu strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengungkapkan, isu strategis itu meliputi netralitas penyelenggara pemilu. "Menjadi penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas penyelenggara pemilu," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk Kesiapan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat yang diselenggarakan di Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, (14/3/2023).

Isu strategis lainnya, sebut dia, seperti pelaksanaan tahapan pemilu di provinsi baru. "Isu strategis yang tak kalah penting potensi upaya polarisasi masyarakat. Termasuk mitigasi dampak penggunaan media sosial. Dan terpenting adalah pemenuhan hak memilih dan dipilih," jelas
lelaki kelahiran Minahasa, 30 Januari 1972 ini.

Dia menambahkan, ada empat potensi permasalahan besar dalam tahapan penyelenggaran Pemilu 2024. "Pertama, soal pemutahiran data pemilih seperti validitas data pemilu. Bisa pemilih yang tidak memenuhi syarat bisa terdaftar atau sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat malah tidak terdaftar. Lalu, pemilih ganda atau potensi petugas pemutahiran tidak melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) sesuai prosedur, dan masalah surat keterangan," ungkap dia.

Potensi kedua meliputi pencalonan. Herwyn mengungkapkan adanya konflik partai politik, masalah persyaratan calon, dan verifikasi persyaratan yang kurang tuntas menjadi potensi permasalah. "Ketiga dalam kampanye yang berpotensi masalah seperti pemasangan APK (alat peraga kampanye) tak sesuai ketentuan, penggunaan fasilitas negara dan pelibatan ASN (aparatur sipil negara), kampanye dengan politik uang, dan kampanye tak sesuai jadwal dan donasi," tuturnya.

Keempat, lanjutnya, dana kampanye yang tak menepati prosedur, penyumpang fiktif, sumbangan melebihi batas, dan tidak mencerminkan kesesuaian antara dana kampanye yang dilaporkan dengan aktivitas. " Hasil audit tidak menjadi isu perhatian dalam pelaporan dana kampanye," terang doktor lingkungan hidup ini.

Magister Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya ini mengungkapkan, Bawaslu dari ketentuan perundang-undangan memastikan dari sisi kontrol apakah pemilu berjalan baik atau tidak. "Setiap proses meraih kekuasaan biasanya ada pembelahan karena adanya persaingan dalam memperebutkan kursi yang jumlahnya terbatas. Karena itu ada upaya-upaya untuk mencari keadilan pemilu. Dalam ketentuan UU Pemilu Nomor Tahun 2017, 'core' bisnis itu pengawasan dengan dua cara yaitu pengawasan melekat dan pengawasan partisipatif yang berasal dari masyarakat," katanya.

Untuk itu, dia menyatakan perlu kesadaran masyarakat luas melakukan pengawasan pemilu. "Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri karena butuh keaktifan dari rakyat yang bukan hanya hadir saat pemungutan suara, tetapi juga menjaga suaranya itu sampai rekapitulasi akhir," tegas dia.

Dalam acara ini hadir pula Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Dia sempat mengajak mahasiswa IPDN terlibat aktif dalam Pemilu 2024 seperti menjadi KPPS. "Misalnya kalau mahasiswa IPDN ini mau dan dipulangkan ke kampungnya masing-masing untuk menjadi KPPS kami sangat senang. Hal ini menjadi kebanggan dalam keterlibatan menjaga kedaulatan rakyat lewat pemilu," ujarnya.

Dalam acara yang dibuka Rektor IPDN, Hadi Prabowo hadir pula sejumlah narasumber lainnya seperti Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Bahtiar, Anggota DKPP Heddy Lugito, dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Sedangkan peserta merupakan para alumni dan mahasiswa IPDN.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Mustofa Hadi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu