Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Hasilnya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, empat belas indikator yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Minggu, (11/2/2024).