Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu resmi diberikan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan akun tersebut membuat Bawaslu lebih maksimal dalam mengawasi pendaftaran verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
"Nantinya setiap hari akan ada komisioner atau staf yang hadir di KPU. Kami telah buat tim tahapan pendaftaran mendatang. Ketua bawaslu sebagai koordinator pengawasan tahapan proses pemilu ini," katanya dalam Rapat Koordinasi terkait kebijakan KPU Nomor 4 Tahun 2022, di kantor KPU, Senin, (25/7/2022).