• English
  • Bahasa Indonesia

Lanjutkan Sidang Sengketa Proses, Bawaslu Dengarkan Saksi Ahli dan Minta Tambahan Alat Bukti

Suasana sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Totok Hariyono didampingi anggota majelis Herwyn J.H.Malonda dan Puadi di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Senin (31/10/2022)/ foto: Tim Publikasi dan Pemberitaan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melanjutkan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari empat partai politik dengan agenda pembuktian dan pembacaan jawaban termohon yaitu KPU. Empat partai politik yang menjadi pengadu dalam sidang sengketa tersebut yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republik.

Sidang pertama dengan nomor registrasi 001/PS.REG/Bawaslu/X/2022 dari PKP dipimpin oleh Ketua Majelis Rahmat Bagja, didampingi Anggota Majelis Lolly Suhenty, dan Herwyn J.H. Malonda. Dalam sidang ini, pihak pemohon dan termohon memberikan alat bukti tambahan untuk disahkan.

"Kalau sudah lengkap kita sahkan ya (alat bukti dari kedua pihak), saya dengar pihak pemohon akan menghadirkan saksi ahli. Saya persilakan untuk disumpah terlebih dahulu," ujar Bagja di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Senin (31/10/20220).

Dalam sidang sengketa itu, pihak PKP menghadirkan satu saksi ahli yaitu dari Universitas Pertahanan Teknik Militer Informatika Anindito.  Dia menjabarkan terkait keterbatasan pengaksesan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan banyak eror saat dibuka, terutama saat pengunggahan data. Bahkan, menurut Anindito aplikasi Sipol sebaiknya dibenahi sebelum digunakan lagi ke depannya.

"Sipol ini sebenarnya belum siap diluncurkan, tapi sudah dipakai, lebih baik dibenahi dulu lebih lanjut sebelum digunakan. Menurut saya diuji lagi sipol lebih lanjut, karena belum layak," jelasnya.

Sidang selanjutnya dengan nomor perkara 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 yang pemohonnya adalah PRIMA dan termohon yaitu KPU sama-sama menambahkan alat bukti. Dalam sidang ini, PRIMA pun menghadirkan satu saksi ahli yaitu pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

Setelah disumpah, Totok Hariyono yang menjadi Majelis sidang kedua pun mempersilakan PRIMA dan KPU menanyakan pertanyaan kepada Margarito terkait yang dilakukan KPU saat verifikasi administrasi dan apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Margarito memandang kredibilitas dan akuntabilitas KPU masih perlu dipertimbangkan, pasalnya masih banyak hal yang belum selaras salah satunya pengaplikasian Sipol. Bahkan dia menilai adanya indikasi penambahan data saat Sipol telah ditutup dan perlu didalami lagi oleh Majelis, karena dapat berindikasi kecurangan dalam proses tahapan verifikasi administrasi.

Selanjutnya, sidang Nomor: 004/PS.REG/BAWASLU/X dengan pemohon Partai Swara Rakyat Indonesia Indonesia (Parsindo). Ketua Majelis sidang Rahmat Bagja, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membawa rekaman Televisi Sirkuit Tertutup atau CCTV pada 28 September 2022 pukul 23:50-23:59.

Pasalnya, kata Bagja, majelis memerlukan rekaman yang lebih detail terkait kehadiran saksi pemohon saat ingin melengkapi berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Kami minta termohon untuk membawa rekaman tersebut," katanya dalam sidang perdana sengketa proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024, Senin, (31/10/2022).

Kuasa hukum terlapor, Saleh menyatakan kesanggupan tersebut. Bahkan terlapor siap menghadirkan petugas keamanan yang saat itu bertugas pada hari terakhir pendaftaran.

"Kami juga akan hadirkan saksi-saksi agar bisa memberikan keterangan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Terakhir, Sidang dengan Nomor: 004/PS.REG/BAWASLU/X, pemohon menghadirkan tiga saksi dan beberapa alat bukti. Dalam sidang sengketa itu, ketiga saksi tersebut menyatakan merasa dihalangi oleh petugas keamanan KPU, karena tidak izinkan masuk ke gedung KPU. Hal tersebut berakibat Parsindo tidak bisa melengkapi berkas pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan KPU, yaitu 28 September 23:59.

Penulis: Reyn dan Hendi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu