Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi, menjadi salah satu potensi yang bisa menimbulkan masalah. Beban kerja yang dimaksud Bagja, adalah salah satu persoalan yang dialami penyelenggara tingkat ad hoc.
Semisal, dia mencontohkan, terkait daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) yang sudah ditetapkan oleh KPU berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang, bisa saja diubah kembali ke DPTHP-2 per-TPS, menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).