• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Minta Sentra Gakkumdu Bekerja Cepat dan Berkoordinasi Optimal

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Rakor Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu siang (21/12/2022)/Foto: Humas Bawaslu Kalteng

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu serentak 2024.

"Saya mengapresiasi kesiapan dan Kerjasama yang harmonis jajaran Kepolisian dan Kejaksaan dalam mendukung penindakan pelanggaran pemilu,” ucap Puadi dalam Rakor Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya, Rabu siang (21/12/2022).

Puadi melihat walau tidak semua jajaran pengawas pemilu berlatar belakang sarjana hukum, tetapi dengan koordinasi yang optimal diharapkan kordinasi yang terbangun dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan menjadi efektif. Sehingga dia yakin Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalteng dapat menangkal pelanggaran pidana pemilu.

“Semoga tidak ada ego sektoral yang ditonjolkan dalam menindak lanjuti pelanggaran pidana pemilu melainkan koordinasi yang optimal dalam urgensi penindakan pidana pemilu,” jelasnya.

Mendukung hal tersebut, Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon berharap Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalteng mendampakan bekal dalam penindakan pelanggaran pidana pemilu. “Bentuk dan pola yang sama dalam pelanggaran menjadikan kita dapat berkerja dengan cepat dan koordinasi yang optimal,” tegasnya.

Penulis: Humas Bawaslu Kalteng Danny
Editor: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu