Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mendorong penambahan jumlah Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas LN) pada pemilu mendatang. Langkah tersebut diperlukan untuk memperluas cakupan pengawasan di luar negeri yang saat ini masih terbatas. Dari 128 wilayah kerja PPLN yang ada, Bawaslu baru mampu melakukan pengawasan penuh di 61 wilayah kerja Panwas LN.
“Keterbatasan ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk pengawasan ke depan,” kata Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda dalam kegiatan Analisis Akar Masalah Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri di Jakarta, Rabu (26/8/2026).