Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan kepastian hukum dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pasalnya, ia mengatakan bahwa waktu pelaksanaan semakin dekat, sementara belum ada ketetapan hukum yang pasti terkait pemilu.
Menurutnya, momentum di luar tahapan pemilu ini sangat penting untuk penguatan dan pengawasan pemilu ke depan, terutama menjelang Pemilu 2029. Oleh karena itu, ia menilai persiapan harus dilakukan sematang mungkin.