Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Puadi membuka kegiatan Bawaslu Kampus Connect, Generasi Digital, Generasi Transparan di Universitas Indonesia, Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI


Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta mahasiswa lebih kritis saat menerima informasi di ruang digital. Selain itu, kata dia, mahasiswa dapat melakukan verifikasi kebenaran informasi yang didapatkan.

Lebih dari itu, Puadi juga berharap, mahasiswa tidak hanya menjadi generasi yang cepat menerima informasi, tetapi harus mampu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Apalagi, kata dia, perkembangan teknologi mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi, membentuk opini, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan politik.

“Jangan hanya menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi. Yang lebih penting adalah jadilah generasi yang paling kritis dalam memverifikasi informasi,” katanya saat membuka kegiatan Bawaslu Kampus Connect, Generasi Digital, Generasi Transparan di Universitas Indonesia, Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informas ini menegaskan informasi yang paling benar belum tentu menjadi informasi yang paling banyak dilihat atau dibagikan. Untuk itu, kata dia, mahasiswa tidak hanya sebagai konsumen informasi, melainkan produsen informasi, sekaligus penggerak literasi dan partisipasi masyarakat di ruang digital.

Terlebih, sambungnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem demokrasi berbasis pengetahuan. Menurutnya, perguruan tinggi, menjadi ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian, menguji kebijakan, serta memperdebatkan berbagai perspektif terkait demokrasi dan kepemiluan.

Dalam kesempatan itu, Puadi juga mengatakan Bawaslu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan mahasiswa Universitas Indonesia, termasuk dalam kegiatan magang dan penelitian. Mahasiswa dapat mengakses informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan skripsi, tesis, maupun disertasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pengawasan partsipatif dengan menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran. Kolaborasi dengan perguruan tinggi tersebut, kata dia, bagian dari upaya membangun demokrasi berbasis pengetahuan atau knowledge based democracy.

“Demokrasi berkembang ketika institusi publik mau mendengar masyarakat, mau berdialog, mau berkomunikasi dengan para akademisi dan belajar dari generasi muda,” jelasnya.

Teks dan foto: Robi Ardianto
Editor: Hendi Poer⁩nawan