Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan potensi sengketa proses yang bakal terjadi pada Pemilu 2024. Potensi sengketa proses tersebut yaitu pada verifikasi partai politik dan calon peserta pemilu 2024.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta infrastruktur jaringan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas sebagai majelis dalam persidangan daring (dalam jaringan) harus disiapkan sejak sekarang. Pasalnya, jika pandemi masih ada, maka Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada masa pandemi.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai pendekatan kearifan lokal sangat penting dalam meminimalisir konflik pemilu atau pemilihan (pilkada). Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam diskusi Peran Kearifan Lokal dalam Meminimalisir Konflik Pemilu bersama Fisipol Universitas PGRI Palangka Raya, Selasa (30/11/2021).

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) merupakan salah satu hal yang mempertahankan kredibilitas Bawaslu dalam penyelesaian sengketa. Menurutnya sistem tersebut memudahkan peserta maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait sengketa proses pemilu dan pemilihan (pilkada).

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan mediasi harus terus dipelajari dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu. Pasalnya cara ini dinilai Bagja menjadi cara yang dapat membuat seluruh pihak adil antaa satu pihak dengan yang lain.

Berlangganan penyelesaian sengketa