• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Ingin Ada Tempat Khusus Pusat Penelitian Penyelenggara Pemilu

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja memberikan arahan dalam rapat Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bagi Publik di Jakarta, Senin, (21/9/2020)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja ingin ada tempat khusus Pusat Penelitian (Puslit) bagi penyelenggara pemilu. Hal ini agar para penyelenggara pemilu mendapatkan materi atau pengetahuan tentang kepemiluan yang sama, sehingga akan berdampak positif terhadap penyamaan persepsi.

"Bisa dibuatkan satu tempat khusus puslit penyelenggara pemilu. Pelatihannya bisa dibagi beberapa gelombang. Waktunya tujuh hari. Semuanya penyelenggara wajib ikut pelatihan," ucapnya dalam kegiatan Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bagi Publik di Jakarta, Senin, (21/9/2020).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu mengakui pada 2020 masa pelatihan simulasi penyelesaian sengketa sangat kurang. Hanya diadakan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) dan Rapat Koordinasi (Rakor). Tidak ada pelatihan khusus untuk para jajaran ketua dan anggota Bawaslu, terutama yang bukan koordinator penyelesaian sengketa.

"Nantinya semua koordinator divisi wajib ikut pelatihan. Karena semua pimpinan memiliki hak yang sama dalam persidangan sengketa proses pemilu," ucap Bagja.

Fotografer: Hendi Purnawan
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu