Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Melihat dari Pemilihan 2020, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengulang pelanggaran netralitas di Pemilihan 2024 mendang. Sebab dia menyampaikan ada 65 putusan terkait kepala desa/ASN menguntungkan dan merugikan pasangan calon (paslon).

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjabarkan manfaat dari netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemilu. Dia juga menyebutkan, adanya kendala dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, khususnya dalam rekomendasi hasil penanganan oleh Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menyampaikan persiapan pengawasan Pemilihan serentak 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, KPU, dan DKPP. RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Kepri, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Kabupaten Tangerang, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Bawaslu terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seluruh elemen pemerintahan. Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan penanganan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu harus ditegakkan melalui cara pandang menyeluruh. Baginya, konsep penanganan netralitas ASN tidak hanya dari kaca mata hukum kepemiluan, tapi juga bisa dimaknai dari sisi hukum administrasi pemerintah.

Berlangganan Netralitas ASN