Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Kabupaten Tangerang, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Bawaslu terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seluruh elemen pemerintahan. Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan penanganan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu harus ditegakkan melalui cara pandang menyeluruh. Baginya, konsep penanganan netralitas ASN tidak hanya dari kaca mata hukum kepemiluan, tapi juga bisa dimaknai dari sisi hukum administrasi pemerintah.

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemungutan suara Pilkada 2020 akan diselenggarakan tiga minggu lagi, sayangnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi momok dalam pelanggaran pemilihan. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu hingga 16 November 2020 terdapat 1.038 pelanggaran netralitas ASN.

Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo merekomendasikan salah satu pejabat eselon II berinisial SB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN. SB terbukti memberikan like dan komentar pada postingan status akun facebook milik salah satu tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purworejo.

Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Bantaeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna mendorong penguatan pendidikan politik dan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bulukumba melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Wilayah V yang meliputi wilayah Bantaeng dan Bulukumba.

Berlangganan Netralitas ASN