Dikirim oleh Rama Agusta pada

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu, untuk tegas menindak peserta pemilu jika melakukan tindakan bagi-bagi sembako. Hal itu disampaikan Bagja saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Minggu (28/1/2024).

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyatakan bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan pemilu. Meski demikian, dia menyebutkan, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna mengarustamakan pengawasan partisipasif oleh masyarakat, Bawaslu Kabupaten Maros meresmikan Desa Bontolempangan di Kecamatan Bontoa sebagai desa antipolitik uang. Desa ini merupakan desa ketiga di Kabupaten Maros yang menjadi desa sadar penwasan pemilu yang menolak politik uang.

Berlangganan Antipolitik uang