• English
  • Bahasa Indonesia

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Maros Luncurkan Desa Antipolitik Uang yang Ketiga

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman (batik warna coklat) saat menandatangani peresmian Desa Bontolempangan, Sabtu 3 Oktober 2020/Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Maros

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna mengarustamakan pengawasan partisipasif oleh masyarakat, Bawaslu Kabupaten Maros meresmikan Desa Bontolempangan di Kecamatan Bontoa sebagai desa antipolitik uang. Desa ini merupakan desa ketiga di Kabupaten Maros yang menjadi desa sadar penwasan pemilu yang menolak politik uang.

Sebelumnya, telah ada Desa Allaere di Kecamatan Tanralili dan Desa Majannang di Kecamatan Maros Baru di Kabupaten Maros. Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan desa sadar pengawasan adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu secara terus-menerus dan berkesinambungan terhadap hal-hal yang merusak kehidupan berdemokrasi termasuk menolak praktik politik uang.

Menurutnya politik transaksional merupakan isu sentral yang menghambat kemajuan proses demokrasi baik skala nasional maupun daerah. Dan hal itu bisa dilawan hanya dengan kesadaran masyarakat.

"Desa pengawasan didesain untuk menumbuhkan kesadaran bersama untuk bangkit menuju kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita Demokrasi. Inilah yang terus dibumikan Bawaslu dalam upaya pencegahah terhadap hal-hal yang merusak itu," ujarnya dalam peresmian Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Bontolempangan, Maros, Sabtu (3/10/2020).

"Peluncuran ini atas dasar kesamaan pandangan antara Bawaslu dengan masyarakat desa Bontolempangan untuk bersama-sama mengawasi dan menolak politik uang serta praktik-praktik pelanggaran atau kecurangan lainnya," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis mengungkapkan desa sadar pengawasan dan antipolitik uang ini bakal terus dikembangkan melalui pendidikan demokrasi dan politik sehingga diharapkan masyarakat dapat menangkap pesan-pesan demoraksi secara baik.

"Bukan hanya politik uang, ke depannya kami akan mendorong isu isu lain yang sama penting seperti bahaya hoaks, ujaran kebencian, SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan) dan lainnya, seiring meningkatnya tingkat literasi masyarakat setempat," kata Gazali.

"Sehingga masyarakat punya gambaran tentang pola politik ideal yang diharapkan akan mengantarkan kita pada kehidupan Demokrasi secara subtansi, dan masyarakatlah yang mendesain, mereka bukan lagi menjadi objek tapi subjek Demokrasi itu sendiri," pungkasnya.

Editor: Ranap THS
Penulis/Foto: Satria Sakti (Bawaslu Kabupaten Maros)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu