• English
  • Bahasa Indonesia

Tangani 12 Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Tarakan Adakan Sosialisasi Bersama Tokoh Agama

Bawaslu Tarakan beserta sejumlah tokoh agama setempat menyosialisasikan dampak politik uang kepada masyarakat di simpang empat GTM, Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (7/11/2020)/ Foto : Humas Bawaslu Tarakan.
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran praktik politik uang, Bawaslu Kota Tarakan menggandeng tokoh agama setempat. Sejauh ini diketahui, Bawaslu Tarakan sudah menindaklanjuti 12 kasus dugaan pelanggaran politik uang.
 
Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarja menyampaikan dari 12 kasus, terdapat 10 temuan pembagian uang pada saat kampanye paslon namun 2 kasus adalah laporan dari masyarakat. Dia menegaskan semua kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
 
Menurutnya hal ini harus dikawal hingga akhir agar masyarakat bisa menilai dengan benar kandidat yang ingin dipilih. Dian menyatakan kegiatan ini juga bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu agar jangan sampai melakukan pelanggaran dan bisa lebih diminimalisir. 
 
“Bawaslu Tarakan sudah melakukan banyak pergerakan, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif, berkoodinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga lahirlah kegiatan aksi bersama ini,” jelasnya di Simpang Empat GTM, Tarakan, Kalimantan Utara pada Sabtu (7/11/2020).
 
Dia menyatakan masyarakat harus jeli dalam memilih pasangan calon yang akan dipilih, tidak hanya dari latar belakangnya saja namun juga cara paslon melakukan kampanyenya. Menurutnya masyarakan bisa menggolongkan hal tersebut masuk dalam pelanggaran atau tidak, jika terlihat melanggar maka Bawaslu pun harus bertindak di depan.
 
“Makanya ada gerakan ini agar masyarakat tahu apakah itu masuk kategori pelanggaran, maka masyarakat harus memahami bentuk dan jenis pelanggaran. Itulah yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Dian.
 
Sementara itu Ketua Pimpinan Daerah Muhammadyah Kota Tarakan, H. Abdurrahman mengungkapkan apresiasi atas aksi ini, dia berharap ini bisa mengingatkan masyarakat akan pentingnya buruknya dampak tolak politik uang. Sebab Abdurahman yakin jika politik uang terus dibiarkan maka sampai kapanpun pemilu, pilpres maupun pilkada akan tetap dalam keterpurukan. 
 
“Dalam ajaran Islam, mereka yang memberi dan menerima sama-sama mendapatkan ganjaran dosa. Saya yang diberikan amanah sebagai Pokja Bawaslu, mengimbau kepada masyarakat agar menghindari hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran,” katanya.
 
Penulis: Paccik (Humas Bawaslu Kota Tarakan)
Editor : Reyn Gloria
 
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu