
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim tidak terdapat bukti pelanggaran pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel Tahun 2020 yang dilaksanakan 17 Juni 2021.