• English
  • Bahasa Indonesia

Hanya Satu PSU, Abhan Apresiasi Penurunan Sengketa Hasil Pemilu

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam Rakor Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta Pelaksanaan PHPU di MK 2019 Gelombang II di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019/Foto: Abdul Hamid

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kinerja Bawaslu dalam mengawasi dan menangani pelanggaran Pemilu 2019 terbilang sukses. Ketua Bawaslu menunjuk, hanya ada satu pemungutan suara ulang (PSU) di Sigi, Sulawesi Tengah menjadi bukti kinerja Bawaslu makin baik sekaligus berhasil menurunkan jumlah sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Baru (pemilu) kali ini sepertinya saya lihat putusan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) hanya ada satu PSU yaitu di Sigi," tunjuknya saat menjadi pembicara dalam Rakor Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta Pelaksanaan PHPU di MK 2019 Gelombang II di Jakarta, Kamis (22/8/2019) malam.

Baca juga: Afif Sampaikan Pentingnya Kerja Sama Lintas Divisi Bawaslu 

Abhan menjabarkan, tren pengajuan pelaporan perkara sengketa hasil pemilu ke MK menurun drastis bila dibandingkan Pemilu 2014. Dia merinci, dalam Pemilu 2014 ada 12 partai politik (parpol) yang terdaftar dengan 900 permohonan yang diregistrasi MK. Jumlah ini menyusut dratis untuk Pemilu 2019. Tercatat dari 16 parpol jumlah permohonan yang teregistrasi MK hanya 342 saja.

"Laporan jumlah permohonan malah turun. Artinya fungsi kita secara kolektif kolegial terselesaikan sehingga tidak banyak masalah sengketa dibawa ke MK," imbuhnya.

Penurunan angka ini, lanjutnya, bisa juga karena peserta pemilu telah puas dengan peran dan kinerja Bawaslu dalam mengawasi dan menindak pelanggaran. Abhan berkata, prestasi tersebut perlu dipertahankan di masa mendatang.

Abhan mengakui, prestasi bisa diraih juga akibat Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota memberikan kinerja maksimal. "Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kawan-kawan khususnya divisi hukum. Sidang PHPU adalah sidang yang cukup melelahkan," kata pria kelahiran Pekalongan tersebut kepada jajaran Bawaslu daerah yang hadir.

Baca juga: Fritz: Harus Ada Revisi UU 10 Tahun 2016! 

Abhan pun membeberkan, apresiasi bahkan dikumandangkan dari MK kepada Bawaslu selama sidang PHPU berlangsung. Penyajian keterangan tertulis Bawaslu, dinilai para hakim dan panitera MK sangat baik karena telah membantu fakta persidangan menjadi lebih detail.

"Panitera bahkan Ketua MK bilang ke saya, yang Bawaslu sampaikan dalam sidang membuat proses persidangan menjadi jelas. Ini berkat sinergitas kita semua," tutupnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu