• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Subang dan NTB

Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memeriksa laporan pelanggaran administrasi terkait penggelembungan suara yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupateng Subang, Jawa Barat, di ruang sidang utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27 Mei 2019/Foto: Robi Ardianto

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melakukan sidang lanjutan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan legislatif (pileg) di dua daerah, yaitu Kabupaten Subang dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam sidang pemeriksaan ini, kedua laporan mengindikasi penggelembungan suara untuk calon legislatif (caleg) dari partai Golkar.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Sidang Abhan didampingi Anggota Majelis Sidang M Afifuddin yang digelar di ruang sidang utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sidang pertama pemeriksaan laporan Nomor 07/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan pelapor Yomanius Untung selaku caleg DPRD Jawa Barat (Jabar) dari daerah pemilihan Jabar XI. Di mana, pihak terlapor Ketua dan Para Anggota KPU Kabupaten Subang.

Kuasa hukum pelapor, Radiamsam mengungkapkan, telah terjadi penggelembungan suara yang menyebabkan hilangnya suara dengan tuntutan KPU Kabupaten Subang untuk menghitung kembali suara berdasarkan form C1 Plano serta melakukan penyaringan data kembali.

“Kami memiliki bukti surat Bawaslu Provinsi Jabar, surat KPU Provinsi Jabar, model DA1 DPRD dari Kecamatan di Kabupaten Subang yaitu Kecamatan Cibogo, Kecamatan Cipunagara, Kecamatan Cijambe, Kecamatan Pagadean, Kecamatan Tanjungsiang dan Kecamatan Purwadadi,” tambahnya.

Baca juga: Mantapkan Koordinasi, Bawaslu Siap Hadapi Sidang PHPU di MK

Radiamsam menyebut, sebelumnya pelapor sudah membuat laporan ke Bawaslu Jabar terkait pelanggaran administrasi ini dengan laporan Nomor 100/Bawaslu/GD/PN/5/2019. Hasilnya, Bawaslu Jabar merekomendasikan KPU Kabupaten Subang melakukan penyaringan data perolehan suara. "Kemudian, KPU Provinsi Jabar meminta KPU Kabupaten Subang melakukan rekomendasi Bawaslu Jabar," ujarnya.

Saksi pelapor, Memen menambahkan, ada empat pola penambahan suara. Dirinya menyebut, pola penambahan suara angka di depan, pola penambahan angka di belakang, pola pemindahan suara dari suara caleg lain dari satu partai, dan tanpa pola terjadi perubahan angka secara langsung.

Mendengarnya, ketua majelis sidang meminta kedua belah pihak segera melengkapi alat bukti dalam sidang berikutnya. “Besok, sidang 07 (laporan Nomor 07), kita membutuhkan sampel pola penambahan suara yang ada di kecamatan Purwodadi C1 dan DA1-nya," sebut Abhan.

"Kemudian untuk mengecek pola selanjutnya dibutuhkan sampel di Kecamatan Cipunegara Desa Jati TPS 1 sampel pola berikutnya di Kecamatan Pagadean, Gunung Sumbung,” tambahnya.

Kemudian sidang dilanjutkan pemeriksaan laporan Nomor 09/LP/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan pelapor Fatahilla Ramli yang juga caleg dari Partai Golkar dengan melaporkan KPU Provinsi NTB atas adanya pelanggaran administrasi penggelembungan suara.

Namun, pihak pelapor hanya bisa menghadirkan satu saksi fakta yaitu Irham selaku saksi dari partai Golkar di Bima, NTB. Irham menyatakan, adanya ketidaksesuaian atas dokumen C1 untuk perolehan suara Fatahilla.

"Perolehan harusnya 75 ribu untuk dapil NTB I, tapi faktanya kurang dari itu. Penggelembungan diduga 25 ribu sepulau Sumbawa," ucap Irham dalam sidang.

Baca juga: Jumlah Permohonan PHPU Menurun, Abhan: Kinerja Bawaslu Membaik

Abhan dan Anggota Majelis Afif pun secara bergantian menanyakan terkait keabsahan data yang disampaikan saksi. Karenanya, majelis sidang menyimpulkan, terlapor perlu menyertakan bukti-bukti untuk membantah dugaan pelanggaran tersebut.

"Sidang berikutnya untuk 09 (laporan Nomor 09) kami agendakan besok siang pukul 14.00 WIB dengan agenda pembuktian. Jadi, kalau kurang bukti surat silakan dilengkapi. Bukti baik pelapor dan dari terlapor juga kami tunggu besok. Kalau ada saksi juga kami tunggu," tandas Abhan.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu