• English
  • Bahasa Indonesia

Jumlah Permohonan PHPU Menurun, Abhan: Kinerja Bawaslu Membaik

Ketua Bawaslu Abhan memberikan sambutan pembekalan divisi hukum dalam persiapan sengekta pemilu di MK/Foto: Jaa Pradana

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran Bawaslu sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu semakin baik. Hal ini setdaknya terlihat dari turunnya jumlah Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), bila dibandingkan pemilu 2014.

Merujuk data MK, hingga 26 Mei 2019, sebanyak 340 permohonan PHPU telah masuk ke lembaga tinggi negara tersebut. Sedangkan permohonan PHPU tahun 2014 totalnya mencapai 902 permohonan.

Baca juga: Reformasi Birokrasi, Bawaslu Sediakan Aplikasi ‘Helpdesk’ Keuangan

"Kalau disandingkan dengan Pemilu 2014 dengan sekarang, itu (PHPU) hanya sepertiganya. Artinya di situ ada peran Bawaslu dan sudah maksimal. Apa yang peserta pemilu tidak puas itu sedikit dibanding yang pemilu 2014," ungkap Abhan dalam rapat koordinasi persiapan PHPU di Jakarta, Minggu (26/5/2019) malam.

Dirinya pun mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Bawaslu atas kerja pengawasan, kerja sengketa proses, dan penanganan pelanggaran administratif Pemilu 2019.

Baca juga: Bawaslu Apresiasi Kinerja Bawaslu Provinsi dan KPU  

Abhan menegaskan, kerja-kerja Bawaslu tersebut telah meminimalisir ketidakpuasan peserta pemilu terhadap proses pemilu, sebelum mereka mengajukan sengketa ke MK.

"Inilah saya kira fungsi penanganan pelanggaran administratif, fungsi penanganan sengketa proses yang bisa menekan ketidakpuasan peserta," pungkasnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu