Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mewanti-wanti para pengawas pemilu untuk bersiap menghadapi tahapan Pemilihan 2024 yang semakin krusial. Para pengawas pemilu diminta menyiapkan diri terkait pemahaman pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam pemilihan.
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar menjadikan hukum acara dan pembuktian sebagai pegangan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedua hal tersebut harus didiskusikan secara matang dalam pengambilan putusan terhadap pelanggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak boleh sembarang menyatakan suatu hal atau laporan adalah temuan. Pasalnya, dia menyatakan temuan harus dapat dibuktikan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, Bawaslu prioritaskan alat kerja pengawasan cegah salah persepsi saat pengawasan kampanye.
Karawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono instruksikan jajaranya agar sigap dan responsif dalam menangani setiap laporan, temuan, ataupun informasi awal dari masyarakat terkait pelanggaran pemilihan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kampanye berjalan sesuai koridor hukum.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi ingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk hati-hati dalam memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran pada Pemilihan 2024. Pasalnya, jika tidak dilandasi dengan cukup bukti, dikhawatirkan pihak yang dipanggil bisa menuntut balik dengan pasal pencemaran nama baik.
Merauke, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyerukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus lebih baik dibandingkan pemilu lalu. Seruan tersebut, kata Totok, demi menjawab tantangan kepada Bawaslu dan menunjukan komitmen Bawaslu akan semakin baik dalam melakukan pengawasannya.
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran pengawas pemilu se-Provinsi Banten dalam memproses dugaan pelanggaran memahami kembali tentang hukum acara terutama peraturan Bawaslu (perbawaslu). Hal itu mengingat batas waktu penanganan pelanggaran di Undang-Undang (UU) Pemilihan terbatas tiga hari dengan pola hari-h ini, hari kalender.
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menyebut jika terdapat kasus penanganan pelanggaran pemilihan diselesaikan secara profesional. Dia menegaskan, hal itu untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat melaksanakan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.