Dikirim oleh Hendi Purnawan pada





Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap, para kepala daerah, PJ kepala daerah atau calon kepala daerah, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa selama masa kontestasi Pemilihan 2024 ini. Jika melanggar, akan dijerat dengan pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Deli Serdang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas nama Dessy Ariani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan dana kerahiman diserahkan kepada keluarga di rumah duka, di daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu (28/08/2024).

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Puadi melantik sekaligus mengambil sumpah janji delapan Pengganti Antar-waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan tujuh anggota Kabupaten/kota periode 2023-2028. Dalam amanatnya, dia meminta para terlantik untuk melaksanakan tugas pengawasan Pemilihan 2024 secara maksimal.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar menjadikan hukum acara dan pembuktian sebagai pegangan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedua hal tersebut harus didiskusikan secara matang dalam pengambilan putusan terhadap pelanggaran.

Berlangganan Puadi