Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap, para kepala daerah, PJ kepala daerah atau calon kepala daerah, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa selama masa kontestasi Pemilihan 2024 ini. Jika melanggar, akan dijerat dengan pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.
Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mewanti-wanti para pengawas pemilu untuk bersiap menghadapi tahapan Pemilihan 2024 yang semakin krusial. Para pengawas pemilu diminta menyiapkan diri terkait pemahaman pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam pemilihan.
Deli Serdang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas nama Dessy Ariani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan dana kerahiman diserahkan kepada keluarga di rumah duka, di daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu (28/08/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Puadi melantik sekaligus mengambil sumpah janji delapan Pengganti Antar-waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan tujuh anggota Kabupaten/kota periode 2023-2028. Dalam amanatnya, dia meminta para terlantik untuk melaksanakan tugas pengawasan Pemilihan 2024 secara maksimal.
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan seluruh jajaran pengawas pemilu akan menyosialisasikan secara masif aturan yang terdapat dalam Pasal 71 ayat 1 Undang Undang 10/2016, salah satunya terkait netralitas kepala desa dalam gelaran pemilihan.
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar menjadikan hukum acara dan pembuktian sebagai pegangan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedua hal tersebut harus didiskusikan secara matang dalam pengambilan putusan terhadap pelanggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi resmi memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 161, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024).
Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan pengawas pemilu untuk senantiasa menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Hal ini mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 semakin krusial.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak boleh sembarang menyatakan suatu hal atau laporan adalah temuan. Pasalnya, dia menyatakan temuan harus dapat dibuktikan.