Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan Kepulauan Riau secara daring, Jumat (13/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, mengatakan pengawasan pemilu memiliki peran strategis sebagai arsitektur integritas demokrasi. Pasalnya, pengawas pemilu tidak hanya memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga legitimasi proses demokrasi secara keseluruhan.

“Ketika kita bicara pengawasan pemilu, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang arsitektur integritas demokrasi. Pengawasan bukan sekadar mengawasi tahapan, tetapi menjaga integritas proses dan legitimasi demokrasi itu sendiri,” katanya dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan Kepulauan Riau secara daring, Jumat (13/3/2026). 

Dia menjelaskan, melalui Pasal 22E dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menjalankan mandat pengawasan.

Lolly juga mengingatkan sistem pengawasan pemilu bertumpu pada tiga pilar utama, yakni pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Pencegahan, kata dia, menjadi langkah penting agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal. 

Sementara itu, penanganan pelanggaran diperlukan untuk memulihkan keadilan dalam kompetisi politik, sedangkan penyelesaian sengketa berperan memastikan konflik yang muncul selama proses demokrasi dapat diselesaikan secara hukum, damai, dan beradab.

Dalam kegiatan tersebut, Srikandi Bawaslu itu juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan pada masa non-tahapan pemilu. Ia menilai masa tersebut seringkali dianggap sebagai masa yang relatif santai, padahal justru menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan.

“Masa non-tahapan justru masa terbaik untuk melakukan refleksi, memperbaiki strategi pengawasan, dan memperkuat fondasi kelembagaan agar pengawasan ke depan bisa berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Lolly mendorong jajaran pengawas pemilu untuk tetap kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak melakukan kerja pengawasan secara optimal.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat pengawasan kolaboratif melalui pelibatan masyarakat, kader pengawasan partisipatif, serta berbagai kelompok sosial dalam kegiatan edukasi demokrasi.

“Demokrasi yang sehat tidak dibangun secara instan. Ia dipersiapkan jauh sebelum masa kontestasi dimulai, salah satunya melalui penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Lolly berharap kegiatan Ngabuburit Pengawasan dapat menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi bagi jajaran pengawas pemilu untuk terus memperkuat komitmen menjaga integritas demokrasi.

“Pengawasan pemilu bukan hanya kewenangan lembaga, tetapi merupakan ruang kolaborasi bersama untuk menjaga demokrasi Indonesia,” ungkapnya.

Editor: BSW